“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (QS. Al Hajj : 73)

Selasa, 29 Desember 2009

Beberapa Kesamaan Tarekat Sufiyah dan Agama Syiah


Siapapun yang mengetahui hakikat tasawwuf (Sufi) dan tasyayyu’ (Syi’ah), ia akan mendapatkan keduanya seperti pinang dibelah dua. Keduanya berasal dari sumber yang sama, dan memiliki tujuan yang sama. Oleh karena itu, kedua firqah ini memiliki kesamaan dalam pemikiran dan aqidah. Di antara persamaan dua golongan tersebut, ialah:
Pertama. Kaum Syi’ah mengaku memiliki ilmu khusus yang tidak dipunyai kaum muslimin selain mereka. Mereka menisbatkan kedustaan ini kepada Ahlul bait dengan seenak perutnya. Mereka juga mengklaim memiliki mushaf (Al-Qur‘ân) tersendiri, yang mereka sebut Mushaf Fathimah. Menurut keyakinan mereka, mushaf ini memiliki kelebihan tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan Al- Qur‘ân yang ada di tangan kaum muslimin. [Lihat Ad-Dîn Baina Sâil Wal Mujîb karya Al-Hajj Mirza al-Hairi al-Ahqaqi hal 89 ] Mereka menganggap Muhammad diutus dengan tanzil, sedangkan Ali diutus dengan takwil. [Lihat Firaq asy-Syîah hal 38]
Demikian pula orang-orang Sufi, mereka menganggap memiliki ilmu hakikat. Sedangkan orang dari luar kalangan mereka, hanya baru sampai pada tingkat ilmu syariat. Mereka beranggapan, bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala menganugerahkan ilmu laduni kepada mereka, saat orang-orang selain mereka mesti menimba ilmu dengan susah payah dari para ulama. Bahkan salah seorang tokoh Sufi , yaitu al-Busthami sampai berkoar: “Kami telah menyelam di dalam lautan ilmu, sementara para nabi (hanya) berdiri di tepinya”.[al-Futûhât al-Makkiyah 1/37] Demikian, persamaan antara Sufi dan Syi’ah dalam masalah ilmu kebatinan.
Kedua. Orang-orang Syi’ah mengkultuskan imam-imam mereka dan menempatkan imam-imam itu dengan kedudukan yang lebih tinggi dari para malaikat dan para rasul. Mereka mengatakan, para imam adalah katub pengaman bagi penduduk bumi sebagaimana bintang-bintang menjadi pengaman bagi penduduk langit. Apabila para imam diangkat dari muka bumi -walaupun sekejap- maka bumi dan para penduduknya ini akan hancur.[Kamâluddin Tamâmunni’mah Ibnu Babuyah al-Qummi 1/208]
Khumaini, salah seorang tokoh besar Syi’ah berkata: “Di antara keyakinan madzhab (baca: agama) kami, bahwasanya imam-imam kami memiliki kedudukan yang tidak bisa diraih, sekalipun oleh para malaikat dan para rasul”. [al-Hukûmah al-Islâmiyah 53] 
Bahkan orang-orang Syi’ah memberikan sifat ketuhanan kepada para imam itu, dan menganggap mereka mengetahui segala sesuatu, meski sekecil apapun di alam ini.
Sifat seperti ini pula yang disematkan orang-orang Sufi kepada orang-orang yang mereka anggap sebagai wali. Katanya, “para wali” itu ikut berperan dalam pengaturan alam semesta ini, dan mengetahui ilmu ghaib. Oleh karenanya, orangorang Sufi membentuk suatu badan khusus yang terdiri dari para wali mereka. Tugas badan khusus ini adalah mengatur alam dan seisinya.
Dengan pernyataan ini, maka tidak tersisa lagi hak pengaturan alam semesta bagi Allah Ta’ala. Padahal, hanya milik Allah 'Azza wa Jalla hak untuk mencipta dan mengatur segala urusan. Maha suci Allah dari apa yang mereka katakan.
Ketiga. Anggapan bahwa agama ini memuat perkara zhahir dan batin telah menjadi kesepakatan antara Syi’ah dan Sufiyyah. Menurut mereka, hal yang batin adalah suatu hakikat yang tidak diketahuinya kecuali oleh para imam dan para wali. Sedangkan yang zhahir ialah apa yang terdapat dalam masalah nash-nash yang dipahami oleh orang kebanyakan.
Dr. Abu al-’Ala’ al-’Afifi menjelaskan kronologi munculnya anggapan batil ini yang merasuki aqidah Islamiyyah dengan berkata : “Munculnya pembagian agama kepada syariat dan hakikat, ialah ketika ada pembagian agama menjadi zhahir dan batin. Pembagian seperti ini tidak dikenal oleh kaum muslimin generasi pertama. Pemikiran seperti ini muncul ketika Syiah mengatakan bahwa segala sesuatu memuat perkara yang zhahir dan batin. Al-Qur`ân pun demikian. Bahkan menurut anggapan mereka, setiap ayat dan kalimat Al-Qur`ân mengandung pengertian zhahir dan yang batin. Dan hal-hal yang batin ini tidak ada yang bisa mengetahuinya kecuali orang-orang khusus dari para hamba Allah, yang khusus dipilih untuk memperoleh keutamaan ini. Semua rahasia Al- Qur`ân akan terbuka untuk mereka. Oleh karena itu, mereka memiliki metode khusus dalam menafsirkan Al-Qur`an yang akhirnya melahirkan kumpulan-kumpulan takwil kebatinan terhadap nash-nash Al-Qur`an dan bisikan-bisikan khayalan mereka yang dikenal dengan istilah ilmu bathin. Menurut mereka, hasil penafsiran diwariskan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam kepada ‘Ali bin Abi Thâlib. Lantas diwariskan dari beliau kepada orang orang yang memiliki ilmu batin yang menamakan diri mereka dengan sebutan al-Waratsah (para ahli waris). Demikian pula orang-orang Sufi, mereka menempuh jalan takwil ini dalam memahami Al- Qur‘ân, dan banyak mengambil istilah yang dipakai oleh orang-orang Syi’ah. Dengan demikian, kita mengetahui hubungan yang begitu erat antara orang Syi‘ah dan orang Sufiyyah”.[At-Tasawwuf Wats-Tsaurah Ar-Rûhiyyah Fil Islâm]
Keempat. Pengagungan terhadap kuburan serta kunjungan kepada makam-makam merupakan salah satu dasar akidah Syiah. Mereka itulah golongan pertama yang membangun kuburan dan menjadikannya sebagai syiar mereka.[Rasâil Ikhwân Ash Shafâ] 
Kemudian muncul orang-orang Sufi yang syiar terbesarnya adalah pengagungan terhadap kuburan, membangun dan menghiasinya, melakukan thawaf mengelilinginya meminta berkah dan meminta pertolongan kepada penghuninya. Bahkan kuburan Ma’rûf Al Kurkhi, seorang tokoh Sufi diyakini menjadi obat yang mujarab.[Thabaqât as- Shûfiyyah, as-Sulami hal 85]
Untuk mengetahui lebih mendetail mengenai hubungan erat antara golongan Syiah dan Tarekat Sufi, Dr. Kâmil Asy Syaiby telah membukukan sebuah kitab melalui pendekatan historis yang berjudul ash- Shilah Bainat Tashawwufi Wat Tasyayyu’.
Sisi persamaan antara Syiah dan Sufi tidak terbatas pada dimensi perkataan dan keyakinan saja. Akan tetapi juga merambah pada sepak terjang nyata yang dapat disaksikan lewat sejarah.
Kaum Syiah bahu-membahu dengan musuh (pasukan Mongol) untuk menghancurkan Daulah Islamiyyah ‘Abbasiyyah. Mereka kemudian menyebarkan ajaran zindîq dan ilhâd (kekufuran). Sampai pada akhirnya, Shalâhuddin al-Ayyubi Rahimahullaht berhasil menumpas salah satu dari kelompok mereka yaitu rejim al-’Ubaidiyyah yang berakar pada ajaran Majusi (penyembah api). Maka, kembalilah Daulah Islam ke pangkuan kaum muslimin.
Dan lagi, ketika kaum muslimin berusaha untuk membersihkan Daulah Islam dari para Salibis (kaum Nashara), orang syiah Rafidhah, Nashîr ath-Thûsi dan Ibnul ‘Alqami justru membantu pasukan Mongol untuk masuk ibukota Daulah Islamiyyah, Baghdad. Maka, timbullah kerusakan dan pembantaian kaum muslimin dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya.
Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata : “Musuh-musuh Islam, mereka berhasil masuk Baghdad karena bantuan dari kaum munafikin seperti kaum Isma’iliyyah dan Nushairiyyah (dari golongan Syiah pent). Mereka berhasil menguasai negeri Islam, menjadikan para wanita sebagai tawanan, merampas harta, menumpahkan darah dan kejadian memilukan lainnya. Ini dialami oleh kaum muslimin karena bantuan yang mereka berikan kepada musuh-musuh Islam…...[Minhâjus Sunnah An-Nabawiyyah 1/10-11]
Demikian pula yang dilakukan oleh kaum Sufi. Setali tiga uang. Mereka juga banyak membantu musuh-musuh Islam untuk merebut negeri Islam dari tangan kaum muslimin. Sebagai contoh, ketika mereka membantu tentara Perancis untuk merebut kota Qairawân. Begitu pula, campur tangan mereka dalam mendukung pasukan Perancis menginjakkan kakinya di bumi negeri Aljazair. Bahkan salah seorang tokoh mereka, Syaikh Muhammad at-Tijâni, penerima amanat Ahmad At-Tijâni (pendiri golongan Tijâniyyah) untuk memegang tongkat kepemimpinan setelahnya, mengatakan pada tanggal 28 Dzulhijjah 1350 H : “Sesungguhnya wajib bagi kami untuk membantu tentara Perancis, yang kami cintai, baik secara materi, maknawi dan politis. Oleh karena itu, saya nyatakan di sini dengan penuh rasa bangga dan tanggung jawab bahwa kakek moyangku telah memilih jalan yang benar ketika mendukung pasukan Perancis sebelum mereka datang ke negeri kita, dan sebelum menjajah wilayah-wilayah kita”.?!
Masih banyak lagi peristiwa lain yang sangat merugikan kaum muslimin yang didukung baik dari kaum Syiah ataupun golongan Sufi. Ahli sejarah Islam, Ibnu Khaldûn Rahimahullah telah menyinggung perihal tersebut dalam tulisannya. Inilah beberapa titik persamaan Syiah dan Tarekat Sufiyyah sehingga jelaslah bagi kita bahwa mereka berasal dari sumber yang satu. Wallahul Musta’ân.

Dikutip dari al-Jamâ’at Al Islâmiyyah Fi Dhauil Kitâbi Was Sunnah Bifahmi Salafil Ummah karya Syaikh Salim bin 'Id al-Hilâli hlm. 115-127, Dârul Atsariyyah Th. 1425H-2004M dengan ringkasan. 

Tips Agar Anak Tidak Menjadi Teroris -Khawarij-


Betapa hancur hati kedua orang tua, tatkala dikabarkan kepada mereka ternyata anaknya - yang selama ini dikenal sebagai anak baik-baik dan pendiam - terciduk oleh aparat kepolisian karena terlibat jaringan terorisme. Orang tua yang lain pun shock begitu mendengar anaknya tewas dalam aksi peledakan. Sementara itu, teman-temannya serasa tidak percaya mendengar berita bahwa anak yang selama ini mereka kenal sebagai anak baik, supel, dan ramah, ternyata terlibat aksi terorisme!!
Demikianlah, betapa menyedihkan, ternyata jaringan terorisme telah berhasil menyeret anak-anak baik dari putra-putra kaum muslimin dalam aksi biadab yang bertentangan dengan agama dan akal sehat tersebut.
Tentunya, kita bertanya-tanya bagaimana anak-anak muslimin bisa terseret jaringan terorisme? Melalui pintu apa terorisme bisa masuk ke alam pikiran mereka sehingga mereka tertarik dan mau mengikutinya?
Pembaca, kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah …
Akar munculnya terorisme adalah dari paham sempalan khawarij. Suatu paham ekstrim dalam beragama, yang membuahkan sikap merasa benar sendiri, kemudian serampangan dalam memahami dan mengamalkan dalil-dalil syari’at lepas dari bimbingan para ‘ulama, yang berujung kepada pengkafiran semua pihak yang bertentangan dengan pendapatnya, termasuk mengkafirkan pemerintah kaum muslimin.
Gerakan terorisme yang pertama kali muncul dalam sejarah Islam adalah di akhir masa Khilafah ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallah ‘anhu, yang diprakarsai oleh seorang Yahudi, Abdullah bin Saba`, dengan menampilkan slogan keadilan dan benci kezhaliman. Sebagai korban pertama kali adalah sang khalifah Utsman bin ‘Affan sendiri! Kemudian semakin gencar pada masa Kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallah ‘anhu, yang beliau sendiri pun menjadi korban aksi terorisme tersebut. Merekalah kelompok sempalan khawarij, yang tumbuh menggerogoti dan menghancurkan Islam. Di atas paham mengkafirkan orang-orang yang bertentangan dengan mereka, dan berlanjut menghalalkan darah mereka. Terutama pemerintah muslimin, yang telah mereka vonis sebagai pemerintah kafir. Itu semua mereka lakukan atas nama agama.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jauh-jauh hari telah memberitakan kemunculan kelompok sesat ini, lengkap dengan ciri-ciri dan sifat-sifatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

سَيَخْرُجُ فيِ آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ البَرِيَّةِ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ
Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang muda-muda umurnya, pendek akalnya. Mereka mengatakan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca Al Qur’an, tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah menembus binatang buruannya. [HR. Al Bukhari 3611, 5057, 6930; Muslim 1066]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyifati mereka sebagai:
هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَ الْخَلِيْقَةِ
Mereka adalah sejahat-jahat makhluk. [HR. Muslim 1067]
Maka apabila pada anak-anak kaum muslimin ada kecenderungan mengkritisi pemerintah muslimin, selalu menentang kebijakan pemerintah muslimin, bahkan berani memvonis kafir terhadap pemerintah muslimin tanpa bimbingan para ‘ulama, maka hati-hati dan waspadalah! Ini merupakan bibit paham takfir (mudah mengkafirkan kaum muslimin), yang merupakan benih awal untuk seseorang berani menghalalkan darah pemerintah muslimin dan siapapun yang mereka anggap membela dan mendukung pemerintah. Pada ujungnya, mengantarkan mereka untuk berani melakukan aksi kekerasan yang dilabeli sebelumnya sebagai jihad. Inilah awal mula seorang terseret dalam aksi terorisme.
Kaum muslimin rahimakumullah…
Kesalahfatalan berikutnya, yang pada ujungnya menghantarkan anak-anak kaum muslimin untuk tertarik dengan gerakan terorisme adalah semangat berjihad yang besar dan kebencian yang besar terhadap orang-orang kafir, namun tidak disertai dengan pemahaman yang benar tentang apa itu jihad, bagaimana aturan Islam tentang masalah jihad, serta orang kafir manakah yang boleh untuk diperangi?
Tidak diragukan lagi, bahwa jihad merupakan puncak Islam yang tertinggi. Orang-orang kafir adalah musuh-musuh Islam yang harus dibenci dan diperangi oleh kaum muslimin. Namun, dalam agama Islam ada aturan dan tuntunan yang harus dipahami dengan benar dan tidak boleh dilanggar. Hal inilah yang tidak dipahami dengan baik oleh mereka yang terlibat dalam aksi terorisme tersebut. Karena memang di antara sifat dan ciri-ciri mereka adalah pendek akalnya dan cupet (Bhs. Jawa: dangkal) cara pandangnya. Tak heran bila aksi terorisme (baca: kebodohan) yang mereka lakukan tersebut merusak citra Islam dan mencemarkan nama baik kaum muslimin, terkhusus lagi nama baik orang-orang yang istiqamah di atas agamanya.

Sebagai contoh, bahwa dalam syari’at Islam tidak semua orang kafir boleh dibunuh.
Kafir Dzimmi, Kafir Mu’ahad, Kafir Musta’min dalam Islam jiwanya terlindungi tidak boleh dibunuh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium aroma wangi al Jannah (surga). (Padahal) sesungguhnya aroma wangi al jannah itu didapati (tercium) sejauh perjalanan 40 tahun. [HR. Al-Bukhari 3166, 6914; An-Nasa`i 4764; Ibnu Majah 2736; Ahmad V/36]
Adapun orang kafir yang boleh diperangi dan dibunuh adalah kafir harby, yaitu orang-orang kafir yang memerangi muslimin, tidak ada antara muslimin dengan mereka perjanjian, dzimmah, tidak pula jaminan keamanan.
Kita perlu waspada pula, apabila seorang mulai kagum dan mengidolakan tokoh-tokoh teroris semacam Usamah bin Laden, Aiman Azh-Zhawahiri, seraya menganggapnya sebagai tokoh ‘ulama besar yang diikuti ucapan dan fatwa-fatwanya. Sebagai contoh, pelaku peledakan bom Bali yang bernama Imam Samudra. Dia menganggap tokoh-tokoh teroris panutannya diatas sebagai ‘ulama dan menyejajarkannya dengan para ‘ulama besar Ahlus Sunnah. Padahal sifat dasar para khawarij pelaku aksi teror tersebut adalah sama sekali lepas dari bimbingan para ‘ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil syari’at.
Lebih rumit lagi, orang-orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, ternyata bukanlah orang-orang yang jauh dari agama. Sebaliknya mereka adalah orang yang zhahirnya sangat dekat kepada agama, menampakkan syi’ar-syi’ar Islam dalam penampilan dan pakaian mereka, dan sangat rajin beribadah. Bahkan aksi teror yang mereka lakukan tersebut diyakini dalam rangka memperjuangkan Islam dan merupakan bagian dari ajaran Islam!!
Kaum muslimin rahimakumullah…
Sikap komitmen terhadap ajaran agama, berpegang teguh kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah merupakan sikap yang harus kita jalankan. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menjauh atau apriori terhadap Islam dan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Namun sikap berpegang teguh terhadap agama tersebut harus berdasarkan manhaj (metode pemahaman) yang benar, dengan bimbingan para ‘ulama sejati dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Alhamdulillah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah meninggalkan umatnya di atas petunjuk yang sangat jelas. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menegaskan:

وَايْمُ اللهِ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ، لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ
Demi Allah, aku tinggalkan kalian di atas (agama) yang terang benderang. Kondisi malam dan siangnya sama. (HR. Ibnu Majah no.5. Lihat Ash-Shahihah no.688)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga telah menggariskan manhaj yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan agama ini, yaitu dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتَلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku), dia akan mendapati perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnah (bimbingan)ku dan sunnah para khulafa’ rasyidin sepeninggalku. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian. (HR. Abu Dawud 4607, At-Tirmidzi 2676. Ash-Shahihah no. 937)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda tentang jalan yang benar dalam memahami Islam:
مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي
Jalan/Prinsip yang Aku (Rasulullah) berada di atasnya dan juga para shahabatku. (HR. At-Tirmidzi 2641 dan Ath-Thabarani I/256. Lihat Ash-Shahihah 203, 204)

Jika kita tidak memperhatikan prinsip di atas, akan menyebabkan salah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil agama yang membuahkan sikap ekstrim dan menyimpang dalam beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah mencela sikap ekstrim tersebut dalam sabda beliau:
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ
Binasalah orang-orang yang ekstrim, binasalah orang-orang yang ekstrim, binasalah orang-orang yang ekstrim. (HR. Muslim 2670)

Diambil dari Buletin Islam AL ILMU Edisi: 32/VIII/VII/1430, dan disebarluaskan pada saat Tabligh Akbar di Masjid Pangeran Diponegoro, Kompleks Kantor Walikota Yogyakarta, bersama al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba'abduh Hafidzhahullah (Murid al Muhaddits Syaikh Muqbil bin hadi al Wadi'i Rahimahullah)

Senin, 28 Desember 2009

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan "Selamat Natal"?



Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah - ulama besar Saudi Arabia - pernah ditanya, “Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab: Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’.

Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39]: 7). Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5]: 3)

Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca: bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk. Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman (yang artinya), “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3]: 85)

Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.

Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

(Diterjemahkan dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/28-29, no. 404, Maktabah Asy Syamilah)