“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (QS. Al Hajj : 73)

Selasa, 15 Maret 2011

Desa yang Musnah di Dieng



Kisah ini sudah lama, tetapi banyak yang belum mengetahuinya. Kisah ini hendaknya menjadi ibroh (Pelajaran), bahwa apabila suatu daerah bermaksiat semua, bisa jadi Allah akan mengazabnya secara langsung.

أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأرْضَ فَإِذَا هِيَ
تَمُورُ

Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang dilangit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS. Al Mulk : 16)

Dukuh Legetang adalah sebuah daerah di lembah pegunungan Dieng, sekitar 2 km ke utara dari kompleks pariwisata Dieng Kabupaten Banjarnegara. Dahulunya masyarakat dukuh Legetang adalah petani-petani yang sukses sehingga kaya. Berbagai kesuksesan duniawi yang berhubungan dengan pertanian menghiasi dukuh Legetang. Misalnya apabila di daerah lain tidak panen tetapi mereka panen berlimpah. Kualitas buah/sayur yang dihasilkan juga lebih dari yang lain. Namun barangkali ini merupakan “istidraj” (disesatkan Allah dengan cara diberi rizqi yang banyak dan orang tersebut akhirnya makin tenggelam dalam kesesatan).

Masyarakat dukuh Legetang umumnya ahli maksiat dan bukan ahli bersyukur. Perjudian disana merajalela, begitu pula minum-minuman keras (yang sangat cocok untuk daerah dingin). Tiap malam mereka mengadakan pentas Lengger (sebuah kesenian yang dibawakan oleh para penari perempuan, yang sering berujung kepada perzinaan). Anak yang kawin sama ibunya dan beragam kemaksiatan lain sudah sedemikian parah di dukuh Legetang.

Pada suatu malam turun hujan yang lebat dan masyarakat Legetang sedang tenggelam dalam kemaksiatan. Tengah malam hujan reda. Tiba-tiba terdengar suara “buum”, seperti suara benda yang teramat berat berjatuhan. Pagi harinya masyarakat disekitar dukuh Legetang yang penasaran dengan suara yang amat keras itu menyaksikan bahwa Gunung Pengamun-amun sudah terbelah (bahasa jawanya: tompal), dan belahannya itu ditimbunkan ke dukuh Legetang.

Dukuh Legetang yang tadinya berupa lembah itu bukan hanya rata dengan tanah, tetapi menjadi sebuah gundukan tanah baru menyerupai bukit. Seluruh penduduknya mati. Gegerlah kawasan dieng… Seandainya gunung Pengamun-amun sekedar longsor, maka longsoran itu hanya akan menimpa dibawahnya. Akan tetapi kejadian ini bukan longsornya gunung.

Antara dukuh Legetang dan gunung Pengamun-amun terdapat sungai dan jurang, yang sampai sekarang masih ada. Jadi kesimpulannya, potongan gunung itu terangkat dan jatuh menimpa dukuh Legetang. Siapa yang mampu melakukan yang demikian itu, jikalau bukan Allah Subhaanahu wa Ta'ala?

Kini diatas bukit bekas dukuh Legetang dibuat tugu peringatan. Ditugu tersebut ditulis dengan plat logam:

“TUGU PERINGATAN ATAS TEWASNJA 332 ORANG PENDUDUK DUKUH LEGETANG SERTA 19 ORANG TAMU DARI LAIN-LAIN DESA SEBAGAI AKIBAT LONGSORNJA GUNUNG PENGAMUN-AMUN PADA TG. 16/17-4-1955″ 

Allah Maha Besar.

Jika Anda dari daerah Dieng menuju ke arah (bekas) dukuh Legatang maka akan melewati sebuah desa bernama Pakisan. Sepanjang jalan itu Anda mungkin akan heran melihat wanita-wanitanya banyak yang memakai jilbab panjang dan atau cadar. Memang sejak dulu masyarakat Pakisan itu masyarakat yang agamis, bertolak belakang dengan dukuh Legetang, tetangga desanya yang penuh dengan kemaksiatan. Ketika kajian triwulan Forum Komunikasi Ahlussunnah wal Jamaah Kabupaten Banjarnegara bertempat di Pakisan, maka masyarakat Pakisan berduyun-duyun ke masjid untuk mendengarkan kajian dari Ustadz Muhammad Umar As Sewed. Ya, hampir semua masyarakat Pakisan aktif mengikuti kajian.

Wallahu a’lam bish shawaab.

Diambil dari :

http://www.ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=394
dengan perbaikan

Senin, 14 Maret 2011

Apa Hukumnya Bila Terlupa Membasuh Salah Satu Anggota Wudhu?





Oleh : al ‘Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin –Rahimahullah-

Pertanyaan :

Jika seseorang lupa membasuh salah satu anggota wudhlu’, bagaimanakah hukumnya?

Jawab :

Seseorang yang lupa membasuh salah satu anggota wudhlu’, lalu ingat maka dia harus segera membasuhnya dan membasuh anggota wudhlu’ sesudahnya. Misalnya, seseorang lupa membasuh tangan kiri, lalu dia hanya membasuh tangan kanannya saja, setelah itu ia langsung mengusap kepala[1], dan membasuh kedua kaki, setelah selesai dia baru ingat bahwa dia belum mengusap tangan kiri, maka menurutku dia harus membasuh tangan kiri, lalu mengusap kepala, membasuh kedua telinga, dan membasuh kedua kaki. Kami mewajibkannya untuk mengulang mengusap kepala, kedua telinga, dan membasuh kedua kaki untuk tujuan tertib, karena wudhlu’ harus dilakukan secara tertib seperti yang difirmankan Allah Subhaanahu wa Ta’aala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” [QS. Al Maa’idah : 6]
Sedangkan bila ia tidak ingat kecuali setelah terpaut jarak yang lama, maka dia harus mengulang wudhlu’ sejak awal, seperti seseorang yang berwudhlu’ lalu lupa membasuh tangan kiri hingga selesai wudhlu’. Setelah berjalan waktu yang lama barulah ia ingat bahwa dia belum membasuh tangan kiri, maka dia harus mengulang wudhu’nya dari awal karena dia sudah kehilangan kewajiban wudhlu’ yaitu berurutan antara satu anggota dengan anggota lainnya, karena berurutan dalam membasuh anggota wudhlu’ merupakan syarat sahnya wudhlu’.
Tetapi, hendaknya dia tahu, seandainya dia ragu, yakni setelah selesai wudhlu’ dia ragu apakah sudah membasuh tangan kanan dan kiri atau belum, apakah sudah berkumur dan membasuh hidung atau belum, maka dia tidak boleh memperhatikan keraguan itu tetapi tetap berjalan terus, lalu shalat dan tidak ada dosa baginya. Demikian itu dikarenakan keraguan dalam ibadah setelah selesai tidaklah dianggap, kita tidak ingin membuka pintu keraguan manusia, Karena jika pintu itu dibuka, maka semua manusia akan merasa ragu dalam ibadahnya. Di antara rahmat Allah Subhaanahu wa Ta’ala adalah bahwasannya keraguan yang muncul setelah selesai ibadah tak perlu dihiraukan dan tak perlu diperhatikan serta tidak penting bagi manusia, kecuali jika dia yakin betul dengan kekurangan itu sehingga dia harus mengulanginya. Wallahu a’lam.

[Diterjemahkan dari Kitab Fatawa Arkanul Islam, yang merupakan kumpulan dari fatwa-fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin –Rahimahullah-, cet. Daruts Tsurayya lin Nasyr wat Tauzi’, KSA]


[1] Termasuk di dalamnya adalah telinga, karena telinga termasuk bagian dari kepala.