“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (QS. Al Hajj : 73)

Selasa, 15 Maret 2011

Desa yang Musnah di Dieng



Kisah ini sudah lama, tetapi banyak yang belum mengetahuinya. Kisah ini hendaknya menjadi ibroh (Pelajaran), bahwa apabila suatu daerah bermaksiat semua, bisa jadi Allah akan mengazabnya secara langsung.

أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأرْضَ فَإِذَا هِيَ
تَمُورُ

Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang dilangit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS. Al Mulk : 16)

Dukuh Legetang adalah sebuah daerah di lembah pegunungan Dieng, sekitar 2 km ke utara dari kompleks pariwisata Dieng Kabupaten Banjarnegara. Dahulunya masyarakat dukuh Legetang adalah petani-petani yang sukses sehingga kaya. Berbagai kesuksesan duniawi yang berhubungan dengan pertanian menghiasi dukuh Legetang. Misalnya apabila di daerah lain tidak panen tetapi mereka panen berlimpah. Kualitas buah/sayur yang dihasilkan juga lebih dari yang lain. Namun barangkali ini merupakan “istidraj” (disesatkan Allah dengan cara diberi rizqi yang banyak dan orang tersebut akhirnya makin tenggelam dalam kesesatan).

Masyarakat dukuh Legetang umumnya ahli maksiat dan bukan ahli bersyukur. Perjudian disana merajalela, begitu pula minum-minuman keras (yang sangat cocok untuk daerah dingin). Tiap malam mereka mengadakan pentas Lengger (sebuah kesenian yang dibawakan oleh para penari perempuan, yang sering berujung kepada perzinaan). Anak yang kawin sama ibunya dan beragam kemaksiatan lain sudah sedemikian parah di dukuh Legetang.

Pada suatu malam turun hujan yang lebat dan masyarakat Legetang sedang tenggelam dalam kemaksiatan. Tengah malam hujan reda. Tiba-tiba terdengar suara “buum”, seperti suara benda yang teramat berat berjatuhan. Pagi harinya masyarakat disekitar dukuh Legetang yang penasaran dengan suara yang amat keras itu menyaksikan bahwa Gunung Pengamun-amun sudah terbelah (bahasa jawanya: tompal), dan belahannya itu ditimbunkan ke dukuh Legetang.

Dukuh Legetang yang tadinya berupa lembah itu bukan hanya rata dengan tanah, tetapi menjadi sebuah gundukan tanah baru menyerupai bukit. Seluruh penduduknya mati. Gegerlah kawasan dieng… Seandainya gunung Pengamun-amun sekedar longsor, maka longsoran itu hanya akan menimpa dibawahnya. Akan tetapi kejadian ini bukan longsornya gunung.

Antara dukuh Legetang dan gunung Pengamun-amun terdapat sungai dan jurang, yang sampai sekarang masih ada. Jadi kesimpulannya, potongan gunung itu terangkat dan jatuh menimpa dukuh Legetang. Siapa yang mampu melakukan yang demikian itu, jikalau bukan Allah Subhaanahu wa Ta'ala?

Kini diatas bukit bekas dukuh Legetang dibuat tugu peringatan. Ditugu tersebut ditulis dengan plat logam:

“TUGU PERINGATAN ATAS TEWASNJA 332 ORANG PENDUDUK DUKUH LEGETANG SERTA 19 ORANG TAMU DARI LAIN-LAIN DESA SEBAGAI AKIBAT LONGSORNJA GUNUNG PENGAMUN-AMUN PADA TG. 16/17-4-1955″ 

Allah Maha Besar.

Jika Anda dari daerah Dieng menuju ke arah (bekas) dukuh Legatang maka akan melewati sebuah desa bernama Pakisan. Sepanjang jalan itu Anda mungkin akan heran melihat wanita-wanitanya banyak yang memakai jilbab panjang dan atau cadar. Memang sejak dulu masyarakat Pakisan itu masyarakat yang agamis, bertolak belakang dengan dukuh Legetang, tetangga desanya yang penuh dengan kemaksiatan. Ketika kajian triwulan Forum Komunikasi Ahlussunnah wal Jamaah Kabupaten Banjarnegara bertempat di Pakisan, maka masyarakat Pakisan berduyun-duyun ke masjid untuk mendengarkan kajian dari Ustadz Muhammad Umar As Sewed. Ya, hampir semua masyarakat Pakisan aktif mengikuti kajian.

Wallahu a’lam bish shawaab.

Diambil dari :

http://www.ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=394
dengan perbaikan

Senin, 14 Maret 2011

Apa Hukumnya Bila Terlupa Membasuh Salah Satu Anggota Wudhu?





Oleh : al ‘Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin –Rahimahullah-

Pertanyaan :

Jika seseorang lupa membasuh salah satu anggota wudhlu’, bagaimanakah hukumnya?

Jawab :

Seseorang yang lupa membasuh salah satu anggota wudhlu’, lalu ingat maka dia harus segera membasuhnya dan membasuh anggota wudhlu’ sesudahnya. Misalnya, seseorang lupa membasuh tangan kiri, lalu dia hanya membasuh tangan kanannya saja, setelah itu ia langsung mengusap kepala[1], dan membasuh kedua kaki, setelah selesai dia baru ingat bahwa dia belum mengusap tangan kiri, maka menurutku dia harus membasuh tangan kiri, lalu mengusap kepala, membasuh kedua telinga, dan membasuh kedua kaki. Kami mewajibkannya untuk mengulang mengusap kepala, kedua telinga, dan membasuh kedua kaki untuk tujuan tertib, karena wudhlu’ harus dilakukan secara tertib seperti yang difirmankan Allah Subhaanahu wa Ta’aala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” [QS. Al Maa’idah : 6]
Sedangkan bila ia tidak ingat kecuali setelah terpaut jarak yang lama, maka dia harus mengulang wudhlu’ sejak awal, seperti seseorang yang berwudhlu’ lalu lupa membasuh tangan kiri hingga selesai wudhlu’. Setelah berjalan waktu yang lama barulah ia ingat bahwa dia belum membasuh tangan kiri, maka dia harus mengulang wudhu’nya dari awal karena dia sudah kehilangan kewajiban wudhlu’ yaitu berurutan antara satu anggota dengan anggota lainnya, karena berurutan dalam membasuh anggota wudhlu’ merupakan syarat sahnya wudhlu’.
Tetapi, hendaknya dia tahu, seandainya dia ragu, yakni setelah selesai wudhlu’ dia ragu apakah sudah membasuh tangan kanan dan kiri atau belum, apakah sudah berkumur dan membasuh hidung atau belum, maka dia tidak boleh memperhatikan keraguan itu tetapi tetap berjalan terus, lalu shalat dan tidak ada dosa baginya. Demikian itu dikarenakan keraguan dalam ibadah setelah selesai tidaklah dianggap, kita tidak ingin membuka pintu keraguan manusia, Karena jika pintu itu dibuka, maka semua manusia akan merasa ragu dalam ibadahnya. Di antara rahmat Allah Subhaanahu wa Ta’ala adalah bahwasannya keraguan yang muncul setelah selesai ibadah tak perlu dihiraukan dan tak perlu diperhatikan serta tidak penting bagi manusia, kecuali jika dia yakin betul dengan kekurangan itu sehingga dia harus mengulanginya. Wallahu a’lam.

[Diterjemahkan dari Kitab Fatawa Arkanul Islam, yang merupakan kumpulan dari fatwa-fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin –Rahimahullah-, cet. Daruts Tsurayya lin Nasyr wat Tauzi’, KSA]


[1] Termasuk di dalamnya adalah telinga, karena telinga termasuk bagian dari kepala.

Minggu, 23 Januari 2011

Fatwa Para 'Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah tentang Demonstrasi


Fatwa Asy-Syaikh Al-Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Baz –rahimahullahu Ta’ala- beliau berkata sebagaimana dalam majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah edisi ke 38 halaman 210 : “Maka uslub yang baik merupakan dari wasilah yang sangat agung di dalam menerima kebenaran dan uslub yang jelek lagi kasar merupakan dari wasilah yang sangat berbahaya dalam menolak kebenaran dan tidak menerimanya atau menimbulkan kekacauan, kezholiman, permusuhan dan perkelahian. Dan masuk di dalam bab ini apa yang dilakukan oleh sebagian orang dari muzoharot (demonstrasi) yang menyebabkan kejelekan yang sangat besar terhadap para da’i. Maka pawai-pawai di jalan dan berteriak-teriak itu bukanlah jalan untuk memperbaiki dan (bukan pula jalan) dakwah, maka jalan yang benar adalah dengan berkunjung dan menyurat dengan sesuatu yang paling baik kemudian engkau menasihati pemerintah, gubernur dan pimpinan qobilah dengan jalan ini bukan dengan kekerasan dan demonstrasi. Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam menetap 13 tahun di Mekkah beliau tidak menggunakan demonstrasi dan tidak pula pawai-pawaian dan tidak mengancam manusia akan dihancurkan harta mereka dan dilakukan ightiyal terhadap mereka. Dan tidak diragukan bahwa uslub seperti ini berbahaya bagi dakwah dan para da’i dan menghambat tersebarnya dakwah dan menyebabkan para penguasa dan orang-orang besar memusuhinya dan menentangnya dengan segala kemampuan. Mereka menginginkan kebaikan dengan uslub ini (uslub yang jelek yang disebutkan di atas) akan tetapi yang terjadi adalah kebalikannya, maka seorang da’i kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hendaknya menempuh jalan para Rasul dan para pengikutnya walaupun waktu menjadi panjang itu lebih baik daripada suatu amalan yang membahayakan dakwah dan membuatnya sempit atau menyebabkan dakwah itu habis sama sekali dan La Haula Wala Quwwata Illa Billah.
Kemudian Syeikh Bin Baz –rahimahullahu Ta’ala- juga ditanya sebagaimana dalam kaset yang berjudul Muqtathofat min Aqwalil ‘Ulama :
Pertanyaan : “Apakah demonstrasi laki-laki dan perempuan menentang pemerintah dan penguasa dianggap wasilah dari wasilah dakwah, dan apakah orang yang mati dalam demonstrasi itu dianggap mati syahid di jalan Allah ?”.
Maka beliau menjawab : “Saya tidak melihat demonstrasi perempuan dan laki-laki merupakan obat (baca : penyelesaian), akan tetapi demonstrasi itu merupakan sebab fitnah, sebab kejelekan dan sebab kezholiman dan pelampauan batas sebagian manusia kepada sebagian manusia (yang lainnya) tanpa kebenaran. Akan tetapi sebab-sebab yang disyari’atkan adalah dengan menyurat, menasehati dan berdakwah berdakwah kepada kebaikan dengan jalan keselamatan demikianlah ditempuh oleh para ulama dan demikian (pula yang ditempuh) oleh para shahabat Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam dan para pengikut mereka dengan baik dengan menyurat dan berbicara langsung kepada orang-orang yang bersalah, kepada pemerintah dan kepada penguasa dengan menghubunginya, menasehatinya, mengirim surat untuknya tanpa menyebarluaskannya di atas mimbar dan lain-lainnya bahwa dia telah mengerjakan begini dan sekarang telah menjadi begini, Wallahul Musta’an.
_____________________________
Fatwa Syeikh Al-’Allamah Faqihuz Zaman Muhammad bin Sholeh Al-’Utsaimin –rahimahullah-.
Pertanyaan : “Apakah muzhoharoh dianggap wasilah dari wasilah dakwah yang disyari’atkan ?”.
Beliau menjawab : “Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin Washollallahu ‘ala Sayyidina Muhammadin wa ‘ala Alihi Washahbihi Wasallama Waman Taba’ahum bi Ihsanin ila Yaumiddin, amma ba’du :
Sesungguhnya demonstrasi adalah perkara baru dan tidak pernah dikenal di zaman Nabi Shollallahi ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan tidak pula di zaman Al-Khulafa Ar-Rosyidin dan tidak pula di zaman shahabat –radhiallahu Ta’ala ‘anhum-. Kemudian didalamnya terdapat kekacauan dan keributan yang menyebabkannya menjadi perkara yang terlarang tatkala terdapat didalamnya penghancuran kaca, pintu dan lain-lainnya dan terdapat didalamnya percampurbauran antara laki-laki dan perempuan, pemuda dan orang tua dan yang semisal dengannya dari kerusakan dan kemungkaran. Adapun masalah menekan terhadap pemerintah, maka kalau pemerintah ini adalah pemerintah muslimah maka cukuplah yang menjadi nasehat untuknya Kitab Allah Ta’ala dan Sunnah Rasulullah Shollallahi ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan ini adalah sebaik-baik apa yang diperuntukkan untuk seorang muslim. Adapun kalau pemerintahannya pemerintahan kafir, maka dia tidaklah memperhatikan mereka orang-orang yang berdemonstrasi itu dan dia akan berbuat baik secara zhohir dan dia menyembunyikan kejelekan di dalam batinnya, karena itulah kami melihat bahwa demonstrasi itu adalah perkara mungkar. Adapun perkataan mereka bahwa demonstrasi ini adalah keselamatan, maka kadang ia merupakan keselamatan di awal perkara atau di awal kali kemudian menjadi pengrusakan dan saya menasihatkan para pemuda untuk mengikuti jalan orang-orang yang telah lalu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji atas kaum Muhajirin dan Anshor dan memuji orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”.
{Lihat : Al-Jawaban Azhhar karya Fu’ad Siroj halaman 79}.
___________________________________
Fatwa Syeikh Al-’Allamah Sholeh bin Ghoshul -rahimahullah-. Syeikh Sholeh bin Ghoshul merupakan salah seorang anggota Hai`ah Kibarul ‘Ulama Saudi Arabia. Beliau ditanya dengan pertanyaan sebagai berikut :
“Pada dua tahun yang lalu kami mendengar sebagian para da’i mendengung-dengungkan seputar permasalahan wasilah dakwah dan mengingkari kemungkaran dan mereka memasukkan ke dalam wasilah dakwah tersebut demonstrasi, ightiyal dan pawai dan sebagian di antara mereka kadang-kadang memasukkannya ke dalam bab jihad Islami.
1.    Kami mengharap penjelasan apabila perkara-perkara ini termasuk wasilah yang disyari’atkan atau masuk di dalam lingkaran bid’ah yang tercela dan wasilah yang terlarang.
2.    Kami memohon penjelasan tentang mu’amalah syar’i bagi orang-orang yang berdakwah kepada amalan-amalan ini dan berkata dengannya serta menyeru kepadanya”.
Maka beliau menjawab : “Alhamdulillah sudah dimaklumi bahwa bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar, dakwah dan memberikan wejangan merupakan pokok dari agama Allah ‘azza wa Jalla, akan tetapi Allah Jalla wa ‘Ala berfirman dalam muhkam kitabNya Al-’Aziz :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.(QS. An-Nahl : 125).
Dan tatkala (Allah) ‘Azza wa Jalla mengutus Musa dan Harun kepada Fir’aun, Allah berfirman :
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS. Thoha : 44).
Dan Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam datang dengan hikmah dan beliau memerintahkan untuk menempuh dakwah yang hikmah dan berhias dengan kesabaran, ini dalam Qur`an Al-’Aziz dalam surah Al-’Ashr :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Dengan seluruh nama-nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al-‘Ashr : 1-3).
Maka seorang da’i kepada Allah ‘Azza wa Jalla, orang yang memerintah kepada yang ma’ruf dan orang yang mencegah dari kemungkaran hendaknya berhias dengan kesabaran dan wajib atasnya untuk mengharapkan pahala dan balasan dan wajib pula atasnya untuk bersabar terhadap apa yang dia dengar atau apa yang dia dapatkan (dari kesulitan) dalam jalan dakwahnya. Adapun seorang manusia menempuh jalan kekerasan dan menempuh jalan –wal’iyadzubillah- mengganggu manusia, jalan, kekacauan atau jalan perbedaan, perselisihan dan memecah kalimat maka ini adalah perkara-perkara syaitoniyah dan ia merupakan pokok dakwah Al-Khawarij. Ini pokok dakwah Al-Khawarij, mereka itulah yang mengingkari kemungkaran dengan pedang atau dengan benda tajam dan mengingkari perkara-perkara yang mereka tidak berpendapat dengannya atau menyelisihi keyakinan mereka, mengingkarinya dengan pedangnya, menumpahkan darah, mengkafirkan manusia dan seterusnya dari berbagai macam perkara. Maka beda antara dakwah para shahabat Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam dan Salaf Ash-Sholeh dan antara dakwah orang-orang Khawarij dan orang yang menempuh manhaj mereka serta berjalan di atas jalan mereka. Dakwah para shahabat dengan hikmah dan dengan maw’idzoh, menjelaskan kebenaran, bersabar, berhias dengan baik dan mengharapkan pahala dan balasan. Dan dakwah Khawarij memerangi manusia, menumpahkan darah mereka, mengkafirkan mereka, memecah belah kalimat dan merobek barisan kaum muslimin dan ini adalah pekerjaan yang keji dan perbuatan yang baru (bid’ah). Maka yang paling pantas bagi orang-orang yang menyeru kepada perkara ini hendaknya mereka menjauhi dan mereka dijauhi dan berjeleksangka kepada mereka mereka itu memecah belah kalimat kaum muslimin. Al-Jama’ah adalah rahmat dan perpecahan adalah siksaan dan adzab, wal’iyadzubillah. Dan andaikata penduduk suatu negara bersatu di atas kebaikan dan bersatu di atas satu kalimat, maka niscaya mereka akan mempunyai kedudukan dan mereka akan mempunyai wibawa. Akan tetapi penduduk negara sekarang berpartai-partai dan berkelompok-kelompok, mereka berpecah, berselisih dan masuk kepada mereka musuh-musuh dari diri mereka sendiri sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan ini adalah jalan yang bid’ah, jalan yang keji dan jalan yang seperti yang telah lalu bahwa ini adalah jalan orang-orang yang memecah belah tongkat dan memerangi amir/pimpinan ‘Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dan orang-orang yang bersama beliau dari para shahabat dan Ahli Bai’atir Ridwan (orang-orang yang melakukan bai’at Ridwan). Mereka memeranginya menginginkan dengannya kebaikan dan mereka adalah gembong kerusakan dan bid’ah dan gembong perpecahan. Mereka itulah yang memecahkan kalimat kaum muslimin dan melemahkan sisi kaum muslimin dan demikian pula sampai yang berkeyakinan dengannya dan membangun bangunannya di atasnya dan menganggap hal tersebut baik, maka orang yang seperti ini jelek keyakinannya dan wajib untuk dijauhi. Dan ketahuilah –wal’iyadzubillah- bahwa seseorang itu berbahaya bagi ummat dan bagi teman-teman duduknya ………” .
{Dari majalah Safinah An-Najah edisi ke-2 bulan Juli 1997}
__________________________
Fatwa Syeikh Al-‘Allamah Ahmad An-Najmy –hafizhohullahu Ta’ala-
Beliau berkata di dalam kitab beliau Maurid Al-‘Adzbi Az-Zilal halaman 228 dalam menjelaskan kritikan terhadap Ikhwanul Muslimin, beliau berkata :
“Kritikan yang ke-23 : Tandzhim, pawai dan demonstrasi dan Islam tidak mengenal perbuatan ini dan tidak menetapkannya bahkan itu adalah perbuatan yang muhdats/baru (bid’ah) dari amalan orang-orang kafir dan telah diimpor dari mereka kepada kita. Apakah setiap kali orang kafir beramal dengan suatu amalan kita menyeimbanginya dan mengikuti mereka ???, sesungguhnya Islam tidaklah mendapatkan pertolongan dengan pawai dan demonstrasi akan tetapi Islam akan mendapatkan pertolongan dengan jihad yang dibangun  di atas ‘aqidah yang shohihah dan jalan yang disunnahkan oleh Muhammad bin ‘Abdillah Shollallahu ‘alaihi wasallam. Dan para Rasul dan pengikutnya telah diuji dengan berbagai macam cobaan dan tidaklah mereka diperintah kecuali dengan kesabaran. Ini Nabi Musa ‘alaihissalam beliau berkata kepada Bani Israil bersamaan dengan apa yang mereka dapatkan dari Fir’aun dan kaumnya berupa pembunuhan laki-lakidari anak-anak yang baru dilahirkan dan menghidupkan yang perempuan, Nabi Musa berkata kepada mereka sebagaimana yang dikhabarkan oleh Allah ‘Azza Wa Jalla wa Jalla Musa berkata kepada kaumnya :
اسْتَعِينُوا بِاللَّهِ وَاصْبِرُوا إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

“Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa”.(QS. Al-A’raf : 128).
Dan ini Rasulullah Shollalahu ‘alaihi wasallam beliau berkata kepada sebagian para shahabatnya tatkala mereka mengadukan kepada beliau apa yang mereka dapatkan dari gangguan kaum musyrikin (beliau berkata) :
قد كان من قبلكم يؤخذ الرجل فيحفر له في الأرض فيجعل فيها فيجاء بالمنشار فيوضع على رأسه فيجعل نصفين ويمشط بأمشاط الحديد ما دون لحمه وعظمه فما يصده ذلك عن دينه والله ليتمن هذا الأمر حتى يسير الراكب من صنعاء إلى حضرموت لا يخاف إلا الله والذئب على غنمه ولكنكم تستعجلون

“Sesungguhnya ada di antara orang-orang sebelum kalian didatangkan sesorang dari mereka kemudian diletakkan gergaji di atas dahinya sampai dibelahlah antara kedua kakinya dan tidaklah hal tersebut menahan mereka dari agama mereka. Dan demi Allah sungguh Allah akan menyempurnakan perkara ini sampai seseorang berjalan sari Shon’a menuju Hadramaut dan dia tidak takut kecuali Allah dan srigala berada di atas kambing-kambingnya akan tetapi kalian sangat tergesa-gesa”. (HR. Al-Bukhari dari shahabat Khobbab Ibnul Aroth)
Maka beliau tidak memerintahkan shahabatnya melakukan demonstrasi dan tidak pula ightiyal”.
_______________________________
Fatwa Syeikh Sholeh Al-Atram -’afahullah- dan beliau adalah salah seorang anggota Hai’ah Kibarul ‘Ulama Saudi Arabia, beliau ditanya tentang hukum demonstrasi dan apakah itu merupakan wasilah dakwah. Beliau menjawab :
“Tidak, ini merupakan wasilah syeiton”, kemudian beliau berkata bahwa : “Orang-orang Khawarij yang kudeta terhadap ‘Utsman pada mereka itulah ada muzhaharoh/demonstrasi”.
_______________________________
Syaikh Sholeh Al-Fauzan -hafidzahullahu ta'ala-, salah seorang ulama besar di Timur Tengah dan merupakan anggota Al-Lajnah Ad-Daimah dan Hai’ah Kibarul ‘Ulama, pada malam senin tanggal 2 Safar 1423 H bertepatan tanggal 17 April 2002 dalam acara pertemuan terbuka yang disebarkan melalui Paltalk beliau dengan nash sebagai berikut
Pertanyaan :
Apa hukum demonstrasi-demonstrasi, apakah dia termasuk bagian dari jihad fii sabilillah ?
Beliau menjawab :
“Demonstrasi tidak ada faidah didalamnya, itu adalah kekacauan, itu adalah kekacauan dan apa mudharatnya bagi musuh kalau manusia melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan (berteriak-teriak) mengangkat suara ? bahkan perbuatan ini menyebabkan musuh senang seraya berkata sesungguhnya mereka telah merasa mendapatkan kejelakan dan meresa mendapatkan mudharat dan musuh gembira dengan ini. Islam adalah agama sakinah (ketenangan), agama hudu` (ketentraman), dan agama ilmu bukan agama kekacauan dan hiruk pikuk, sesungguhnya dia adalah agama yang menghendaki sakinah dan hudu` dengan beramal dengan amalan-amalan yang mulia lagi majdy (tinggi,bermanfaat) dengan bentuk menolong kaum muslimin dan mendo’akan mereka, membantu mereka dengan harta dan senjata, inilah yang majdy dan membela mereka di negara-negara supaya diangkat dari mereka kezholiman dan meminta kepada negara-negara yang menggembar-gemborkan demokrasi untuk memberikan kepada kaum muslimin hak meraka, dan hak-hak asasi manusia yang mereka membanggakan diri dengannya, tetapi mereka itu menganggap bahwa manusia itu hanyalah orang kafir adapun muslim disisi mereka bukan manusia bahkan teroris. Mereka menamakan kaum muslimin sebagai gerombolan teroris. Dan manusia yang punya hak-hak asasi hanyalah orang kafir menurut mereka !.
Maka wajib bagi kaum muslimin untuk bermanhaj dengan manhaj islam pada kejadian-kejadian yang sepeti ini dan yang selainnya. Islam tidak datang dengan demonstrasi, hirup pikuk dan berteriak-teriak atau menghancurkan harta benda atau melampaui batas. ini semuanya bukan dari islam dan tidak memberikan faidah bahkan memberikan mudharat bagi kaum muslimin dan tidak memberikan mudharat bagi  musuh-musuhnya. Ini memudharatkan kaum muslimin dan tidak memudharatkan musuh-musuhnya bahkan musuhnya gembira dengan hal ini dan berkata : saya telah membekaskan pengaruh (jelek) pada mereka, saya telah membuat mereka marah dan saya telah membuat mereka merasa mendapat pengaruh jelek”.
[Dikutip dari majalan An-Nasihah dengan beberapa perubahan]

Senin, 20 Desember 2010

Hukum Menyambut Hari Raya Orang Kafir


Oleh

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan -Hafidzhahullah-



Hukum Ikut Merayakan Pesta, Walimah (Pesta Pernikahan,-peny), Hari Bahagia Atau Hari Duka Mereka Dengan Hal-Hal Yang Mubah Serta Berta'ziyah Pada Musibah Mereka.


Tidak boleh memberi ucapan selamat (tahniah) atau ucapan belangsungkawa ta'ziyah) kepada mereka, karena hal itu berarti memberikan wala' dan mahabbah kepada mereka. Juga dikarenakan hal tersebut mengandung arti pengagungan (penghormatan) terhadap mereka. Maka hal itu diharamkan berdasarkan larangan-larangan ini. Sebagaimana haram mengucapkan salam terlebih dahulu atau membuka jalan bagi mereka.



Ibnul Qayyim berkata, "Hendaklah berhati-hati jangan sampai terjerumus sebagaimana orang-orang bodoh, ke dalam ucapan-ucapan yang menunjukkan ridha mereka terhadap agamanya. Seperti ucapan mereka, "Semoga Allah membahagiakan kamu dengan agamamu", atau "memberkatimu dalam agamamu", atau berkata, "Semoga Allah memuliakannmu". Kecuali jika berkata, " Semoga Allah memuliakanmu dengan Islam", atau yang senada dengan itu. Itu semua tahniah dengan perkara-perkara umum. 



Tetapi jika tahni'ah itu dengan syi'ar-syi'ar kufur yang khusus milik mereka seperti hari raya dan puasa mereka, dengan mengatakan, "Selamat hari raya Natal" umpanya atau "Berbahagialah dengan hari raya ini" atau yang senada dengan itu, maka jika yang mengucapakannya selamat dari kekufuran, dia tidak lepas dari maksiat dan keharaman. Sebab itu sama halnya dengan memberikan ucapan selamat terhadap sujud mereka kepada salib ; bahkan di sisi Allah hal itu lebih dimurkai daripada memberikan selamat atas perbuatan meminum khamr, membunuh orang atau berzina atau sebangsanya.



Banyak sekali orang yang terjerumus dalam hal ini tanpa menyadari keburukannya. Maka barangsiapa memberikan ucapan selamat kepada seseorang melakukan bid'ah, maksiat atau kekufuran maka dia telah menantang murka Allah. Para ulama wira'i (sangat menjauhi yang makruh, apalagi yang haram), mereka senantiasa menghindari tahni'ah kepada para pemimpin zhalim atau kepada orang-orang dungu yang diangkat sebagai hakim, qadhi, dosen, atau mufti ; demi untuk menghindari murka Allah dan laknat-Nya.[1]



Dari uraian tersebut jelaslah, memberi tahniah kepada orang-orang kafir atas hal-hal yang diperbolehkan (mubah) adalah dilarang jika mengandung makna yang menunjukkan rela kepada agama mereka. Adapun memberikan tahni'ah atas hari-hari raya mereka atau syi'ar-syi'ar mereka adalah haram hukumnya dan sangat dikhawatirkan pelakunya jatuh pada kekufuran.



Footnote :
[1] Ahkam Ahludz Dzimmah 1/205-206


[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy, Penulis Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah : Pembela Agama Islam nan Murni


Syeikhul Islam Taqiyuddin Abul Abbas Ahmad Bin Abdul Halim Bin Abdus Salam Bin Abdullah bin Al-Khidhir bin Muhammad bin Taimiyah An- Numairy Al Harani Adimasqi Al Hambali. Beliau adalah Imam, Qudwah, ‘Alim, Zahid dan Da’i ila Allah, baik dengan kata, tindakan, kesabaran maupun jihadnya. Syaikhul Islam, Mufti Anam, pembela dinullah dan penghidup sunah Rasul shalallahu’alaihi wa sallam yang telah dimatikan oleh banyak orang.

Lahir di Harran, salah satu kota induk di Jazirah Arabia yang terletak antara sungai Dajalah (Tigris) dengan Efrat, pada hari Senin 10 Rabiu’ul Awal tahun 661H. Beliau berhijrah ke Damasyq (Damsyik) bersama orang tua dan keluarganya ketika umurnya masih kecil, disebabkan serbuan tentara Tartar atas negerinyaa. Mereka menempuh perjalanan hijrah pada malam hari dengan menyeret sebuah gerobak besar yang dipenuhi dengan kitab-kitab ilmu, bukan barang-barang perhiasan atau harta benda, tanpa ada seekor binatang tunggangan-pun pada mereka.

Suatu saat gerobak mereka mengalami kerusakan di tengah jalan, hingga hampir saja pasukan musuh memergokinya. Dalam keadaan seperti ini, mereka ber-istighatsah (mengadukan permasalahan) kepada Allah Ta’ala. Akhirnya mereka bersama kitab- kitabnya dapat selamat.

PERTUMBUHAN DAN GHIRAHNYA KEPADA ILMU

Semenjak kecil sudah nampak tanda-tanda kecerdasan pada diri beliau. Begitu tiba di Damsyik beliau segera menghafalkan Al-Qur’an dan mencari berbagai cabang ilmu pada para ulama, huffazh dan ahli-ahli hadits negeri itu. Kecerdasan serta kekuatan otaknya membuat para tokoh ulama tersebut tercengang.

Ketika umur beliau belum mencapai belasan tahun, beliau sudah menguasai ilmu Ushuluddin dan sudah mengalami bidang-bidang tafsir, hadits dan bahasa Arab.

Pada unsur-unsur itu, beliau telah mengkaji musnad Imam Ahmad sampai beberapa kali, kemudian kutubu-Sittah dan Mu’jam At-Thabarani Al-Kabir.

Suatu kali, ketika beliau masih kanak-kanak pernah ada seorang ulama besar dari Halab (suatu kota lain di Syria sekarang, pen.) yang sengaja datang ke Damasyiq, khusus untuk melihat si bocah bernama Ibnu Taimiyah yang kecerdasannya menjadi buah bibir. Setelah bertemu, ia memberikan tes dengan cara menyampaikan belasan matan hadits sekaligus. Ternyata Ibnu Taimiyah mampu menghafalkannya secara cepat dan tepat. Begitu pula ketika disampaikan kepadanya beberapa sanad, beliaupun dengan tepat pula mampu mengucapkan ulang dan menghafalnya. Hingga ulama tersebut berkata: “Jika anak ini hidup, niscaya ia kelak mempunyai kedudukan besar, sebab belum pernah ada seorang bocah seperti dia.

Sejak kecil beliau hidup dan dibesarkan di tengah-tengah para ulama, mempunyai kesempatan untuk mereguk sepuas-puasnya taman bacaan berupa kitab-kitab yang bermanfaat. Beliau infakkan seluruh waktunya untuk belajar dan belajar, menggali ilmu terutama kitabullah dan sunah Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam.

Lebih dari semua itu, beliau adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Beliau pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”

Begitulah seterusnya Ibnu Taimiyah, selalu sungguh-sungguh dan tiada putus-putusnya mencari ilmu, sekalipun beliau sudah menjadi tokoh fuqaha’ dan ilmu serta dinnya telah mencapai tataran tertinggi.

PUJIAN ULAMA

Al-Allamah As-Syaikh Al-Karamy Al-Hambali dalam Kitabnya Al-Kawakib AD-Darary yang disusun kasus mengenai manaqib (pujian terhadap jasa-jasa) Ibnu Taimiyah, berkata: “Banyak sekali imam-imam Islam yang memberikan pujian kepada (Ibnu Taimiyah) ini. Diantaranya: Al-Hafizh Al-Mizzy, Ibnu Daqiq Al-Ied, Abu Hayyan An-Nahwy, Al-Hafizh Ibnu Sayyid An-Nas, Al-Hafizh Az-Zamlakany, Al-Hafidh Adz-Dzahabi dan para imam ulama lain.

Al-Hafizh Al-Mizzy mengatakan: “Aku belum pernah melihat orang seperti Ibnu Taimiyah … dan belum pernah kulihat ada orang yang lebih berilmu terhadap kitabullah dan sunnah Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam serta lebih ittiba’ dibandingkan beliau.”

Al-Qadhi Abu Al-Fath bin Daqiq Al-Ied mengatakan: “Setelah aku berkumpul dengannya, kulihat beliau adalah seseorang yang semua ilmu ada di depan matanya, kapan saja beliau menginginkannya, beliau tinggal mengambilnya, terserah beliau. Dan aku pernah berkata kepadanya: “Aku tidak pernah menyangka akan tercipta manasia seperti anda.”

Al-Qadli Ibnu Al-Hariry mengatakan: “Kalau Ibnu Taimiyah bukah Syaikhul Islam, lalu siapa dia ini ?” Syaikh Ahli nahwu, Abu Hayyan An-Nahwi, setelah beliau berkumpul dengan Ibnu Taimiyah berkata: “Belum pernah sepasang mataku melihat orang seperti dia…” Kemudian melalui bait-bait syairnya, beliau banyak memberikan pujian kepadanya.

Penguasaan Ibnu Taimiyah dalam beberapa ilmu sangat sempurna, yakni dalam tafsir, aqidah, hadits, fiqh, bahasa arab dan berbagai cabang ilmu pengetahuan Islam lainnya, hingga beliau melampaui kemampuan para ulama zamannya. Al-‘Allamah Kamaluddin bin Az-Zamlakany (wafat th. 727 H) pernah berkata: “Apakah ia ditanya tentang suatu bidang ilmu, maka siapa pun yang mendengar atau melihat (jawabannya) akan menyangka bahwa dia seolah-olah hanya membidangi ilmu itu, orang pun akan yakin bahwa tidak ada seorangpun yang bisa menandinginya”. Para Fuqaha dari berbagai kalangan, jika duduk bersamanya pasti mereka akan mengambil pelajaran bermanfaat bagi kelengkapan madzhab-madzhab mereka yang sebelumnya belum pernah diketahui. Belum pernah terjadi, ia bisa dipatahkan hujahnya. Beliau tidak pernah berkata tentang suatu cabang ilmu, baik ilmu syariat atau ilmu lain, melainkan dari masing-masing ahli ilmu itu pasti terhenyak. Beliau mempunyai goresan tinta indah, ungkapan-ungkapan, susunan, pem- bagian kata dan penjelasannya sangat bagus dalam penyusunan buku-buku.”

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah (wafat th. 748 H) juga berkata: “Dia adalah lambang kecerdasan dan kecepatan memahami, paling hebat pemahamannya terhadap Al-Kitab was-Sunnah serta perbedaan pendapat, dan lautan dalil naqli. Pada zamannya, beliau adalah satu-satunya baik dalam hal ilmu, zuhud, keberanian, kemurahan, amar ma’ruf, nahi mungkar, dan banyaknya buku-buku yang disusun dan amat menguasai hadits dan fiqh.

Pada umurnya yang ke tujuh belas beliau sudah siap mengajar dan berfatwa, amat menonjol dalam bidang tafsir, ilmu ushul dan semua ilmu-ilmu lain, baik pokok-pokoknya maupun cabang-cabangnya, detailnya dan ketelitiannya. Pada sisi lain Adz-Dzahabi mengatakan: “Dia mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai rijal (mata rantai sanad), Al-Jarhu wat Ta’dil, Thabaqah-Thabaqah sanad, pengetahuan ilmu-ilmu hadits antara shahih dan dhaif, hafal matan-matan hadits yang menyendiri padanya ….. Maka tidak seorangpun pada waktu itu yang bisa menyamai atau mendekati tingkatannya ….. Adz-Dzahabi berkata lagi, bahwa: “Setiap hadits yang tidak diketahui oleh Ibnu Taimiyah, maka itu bukanlah hadist.

Demikian antara lain beberapa pujian ulama terhadap beliau.
Sejarah telah mencatat bahwa bukan saja Ibnu Taimiyah sebagai da’i yang tabah, liat, wara’, zuhud dan ahli ibadah, tetapi beliau juga seorang pemberani yang ahli berkuda. Beliau adalah pembela tiap jengkal tanah umat Islam dari kedzaliman musuh dengan pedannya, seperti halnya beliau adalah pembela aqidah umat dengan lidah dan penanya.

Dengan berani Ibnu Taimiyah berteriak memberikan komando kepada umat Islam untuk bangkit melawan serbuan tentara Tartar ketika menyerang Syam dan sekitarnya. Beliau sendiri bergabung dengan mereka dalam kancah pertempuran. Sampai ada salah seorang amir yang mempunyai diin yang baik dan benar, memberikan kesaksiannya: “…… tiba-tiba (di tengah kancah pertempuran) terlihat dia bersama saudaranya berteriak keras memberikan komando untuk menyerbu dan memberikan peringatan keras supaya tidak lari …” Akhirnya dengan izin Allah Ta’ala, pasukan Tartar berhasil dihancurkan, maka selamatlah negeri Syam, Palestina, Mesir dan Hijaz.

Tetapi karena ketegaran, keberanian dan kelantangan beliau dalam mengajak kepada al-haq, akhirnya justru membakar kedengkian serta kebencian para penguasa, para ulama dan orang-orang yang tidak senang kepada beliau. Kaum munafiqun dan kaum lacut kemudian meniupkan racun-racun fitnah hingga karenanya beliau harus mengalami berbagai tekanan di pejara, dibuang, diasingkan dan disiksa.

KEHIDUPAN PENJARA

Hembusan-hembusan fitnah yang ditiupkan kaum munafiqin serta antek-anteknya yang mengakibatkan beliau mengalami tekanan berat dalam berbagai penjara, justru dihadapi dengan tabah, tenang dan gembira. Terakhir beliau harus masuk ke penjara Qal’ah di Dimasyq. Dan beliau berkata: “Sesungguhnya aku menunggu saat seperti ini, karena di dalamnya terdapat kebaikan besar.”

Dalam syairnya yang terkenal beliau juga berkata: “Apakah yang diperbuat musuh padaku !!!! Aku, taman dan dikebunku ada dalam dadaku Kemanapun ku pergi, ia selalu bersamaku dan tiada pernah tinggalkan aku. Aku, terpenjaraku adalah khalwat Kematianku adalah mati syahid. Terusirku dari negeriku adalah rekreasi.

Beliau pernah berkata dalam penjara: “ Orang dipenjara ialah orang yang terpenjara hatinya dari Rabbnya, orang yang tertawan ialah orang yang ditawan orang oleh hawa nafsunya.”

Ternyata penjara baginya tidak menghalangi kejernihan fitrah islahiyah-nya, tidak menghalanginya untuk berdakwah dan menulis buku-buku tentang Aqidah, Tafsir dan kitab-kitab bantahan terhadap ahli-ahli bid’ah.

Pengagum-pengagum beliau diluar penjara semakin banyak. Sementara di dalam penjara, banyak penghuninya yang menjadi murid beliau, diajarkannya oleh beliau agar mereka iltizam kepada syari’at Allah, selalu beristighfar, tasbih, berdoa dan melakukan amalan-amalan shahih. Sehingga suasana penjara menjadi ramai dengan suasana beribadah kepada Allah. Bahkan dikisahkan banyak penghuni penjara yang sudah mendapat hak bebas, ingin tetap tinggal di penjara bersamanya. Akhirnya penjara menjadi penuh dengan orang-orang yang mengaji.

Tetapi kenyataan ini menjadikan musuh-musuh beliau dari kalangan munafiqin serta ahlul bid’ah semakin dengki dan marah. Maka mereka terus berupaya agar penguasa memindahkan beliau dari satu penjara ke penjara yang lain. Tetapi inipun menjadikan beliau semakin terkenal. Pada akhirnya mereka menuntut kepada pemerintah agar beliau dibunuh, tetapi pemerintah tidak mendengar tuntutan mereka. Pemerintah hanya mengeluarkan surat keputusan untuk merampas semua peralatan tulis, tinta dan kertas-kertas dari tangan Ibnu Taimiyah.

Namun beliau tetap berusaha menulis di tempat-tempat yang memungkinkan dengan arang. Beliau tulis surat-surat dan buku-buku dengan arang kepada sahabat dan murid-muridnya. Semua itu menunjukkan betapa hebatnya tantangan yang dihadapi, sampai kebebasan berfikir dan menulis pun dibatasi. Ini sekaligus menunjukkan betapa sabar dan tabahnya beliau. Semoga Allah merahmati, meridhai dan memasukkan Ibnu Taimiyah dan kita sekalian ke dalam surganya.

WAFATNYA

Beliau wafatnya di dalam penjara Qal’ah Dimasyq disaksikan oleh salah seorang muridnya, Al-‘Allamah Ibnul Qayyim Rahimahullah.

Beliau berada di penjara ini selama dua tahun tiga bulan dan beberapa hari, mengalami sakit dua puluh hari lebih. Selama dalam penjara beliau selalu beribadah, berdzikir, tahajjud dan membaca Al-Qur’an. Dikisahkan, dalam tiah harinya ia baca tiga juz. Selama itu pula beliau sempat menghatamkan Al-Qur’an delapan puluh atau delapan puluh satu kali.

Perlu dicatat bahwa selama beliau dalam penjara, tidak pernah mau menerima pemberian apa pun dari penguasa.
Jenazah beliau dishalatkan di masjid Jami’Bani Umayah sesudah shalat Zhuhur. Semua penduduk Dimasyq (yang mampu) hadir untuk menshalatkan jenazahnya, termasuk para Umara’, Ulama, tentara dan sebagainya, hingga kota Dimasyq menjadi libur total hari itu. Bahkan semua penduduk Dimasyq (Damaskus) tua, muda, laki, perempuan, anak-anak keluar untuk menghormati kepergian beliau.

Seorang saksi mata pernah berkata: “Menurut yang aku ketahui tidak ada seorang pun yang ketinggalan, kecuali tiga orang musuh utamanya. Ketiga orang ini pergi menyembunyikan diri karena takut dikeroyok masa. “Bahkan menurut ahli sejarah, belum pernah terjadi jenazah yang dishalatkan serta dihormati oleh orang sebanyak itu melainkan Ibnu Taimiyah dan Imam Ahmad bin Hambal.

Beliau wafat pada tanggal 20 Dzul Hijjah th. 728 H, dan dikuburkan pada waktu Ashar di samping kuburan saudaranya Syaikh Jamal Al-Islam Syarafuddin. Semoga Allah merahmati Ibnu Taimiyah, tokoh Salaf, da’i, mujaddid, mujahid, pembasmi bid’ah dan pemusnah musuh. Wallahu a’lam.

(Dikutip: Ibnu Taimiyah, Bathal Al-Islah Ad-Diny. Mahmud Mahdi Al-Istambuli. Maktabah Dar-Al-Ma’rifah–Dimasyq. ) 


Catatan :
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengkultuskan atau mengagung-agungkan seorang hamba di atas Rabb Yang Maha Agung lagi Maha Esa. Tulisan ini dimaskudkan agar kita dapat mengambil pelajaran dari kehidupan seorang 'ulama pembela sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kita tidak bisa memastikan apakah beliau masuk surga atau neraka, namun kita berdoa agar Allah membalas beliau dengan surga atas amalan-amalan beliau dalam menegakkan kalimat Tauhid dan membela sunnah serta memerangi musuh-musuh kebenaran -bi idznillah-.

Jumat, 17 Desember 2010

Syaikh Ihsan Ilahi Dzhahir -rahimahullah-, Ahli bid'ah menghargai kepalanya 200 ribu dollar


Pendahuluan

Beliau adalah Ihsan Ilahi Dzhahir bin Nizhamuddin, lahir pada tahun 1940 di kota Siyalkut, sebuah kota tua di Pakistan, sebelah utara kota provinsi Punjab. Kota ini terkenal dengan kelahiran tokoh-tokoh dan ulama. dan lingkungan yang sangat subur dengan ulama, tentu sangat kondusif bagi perkembangan seorang anak. Demikian pula dengan keberadaan Syaikh di sana.

Keluarga besarnya sangat populer dengan perniagaan berbagai macam kain. Ketinggian tingkat keilmuan dan semangat juang untuk membela agama, serta kelimpahan harta-benda juga menjadi penghias yang melekat pada keluarga besarnya.

Ayahnya seorang pedagang kain yang terkenal dengan amanahnya, dan juga termasuk orang yang mencintai ulama dan giat mendakwahkan aqidah salaf dengan menyibukkan diri berceramah di beberapa masjid. Ia telah memilihkan jalan bagi anak-anaknya agar menjadi para penyeru di jalan Allah.Oleh karena itu, ia sangat memperhatikan proses pendidikan anak-anaknya dengan baik.

Sang ayah sudah semenjak dini meminta Ihsan agar menghabiskan waktunya untuk senang mencari ilmu agama, jangan memikirkan mata pencaharian terlebih dahulu. Bahkan, semua anggota keluarganya pun memiliki pemikiran yang sama, yaitu mendukung Ihsan agar senantiasa sungguh-sungguh mencurahkan thalabul ilmi dan berdakwah di jalan Allah Subhaanahu wa Ta'ala, meskipun yang menjadi taruhannya adalah harta. Segala upaya dikerahkan ayahnya agar sang anak dapat belajar dengan nyaman. Demikian pula dengan ibunya.

Kecerdasan Syaikh Ihsan -rahimahullah- dan Perjalanan Keilmuannya

Semenjak kecil, Syaikh Ihsan sudah terkenal dengan kecerdasannya. Demikian pula dengan kecintaannya pada ilmu. Para Ulama semakin mendukungnya untuk dapat mendulang ilmu yang banyak.

Semenjak usia 9 tahun, beliau sudah menghafalkan al Qur'an dengan baik. Ditempatnya belajar, yakni di Madrasah asy Syihabiyah, beliau menuntaskan pendidikan dasar dan menengahnya. Dan para dewan guru sangat mengagumi beliau. Setelah itu, beliau memperdalam ilmu-ilmu agama di Jami'ah Muhammadiyah, salah satu universitas salafiyyah terbesar di Pakistan. Beliau menyelesaikan studinya di universitas itu pada tahun 1961. Setelah itu beliau berguru pada seorang pakar hadits bernama Syaikh Muhammad al Jandalawi.Kemudian pada tahun 1963, ia berkesempatan untuk menuntut ilmu di kota Madinah al Munawwarah, di Jami'ah Islamiyah. Di sanalah ulama-ulama besar salafi berhasil ditemuinya untuk menjadi rujukan ilmiyah. Padah tahun 1967, ia menyelesaikan kuliahnya di fakultas Syari'ah Islam dengan predikat summa cumlaude, menenpati rangking pertama untuk angkatan ketiga. Pihak kampus akhirnya menawari beliau untuk menjadi staf pengajar, namun ia menjawab, "Negeriku lebih membutuhkanku."

Guru-Guru Beliau

1. Syaikh Muhammad al Jandalawi
2. al Muhaddits Syaikh Ahmad bin Isma'il
3. Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz
4. Syaikh al Albani
5. Syaikh 'Abdul Muhsin al 'Abbad 
6. Syaikh Muhammad Amin asy Syinqithi
7. Syaikh 'Athiyyah Salim
8. Syaikh Hammad al Anshari
9. Syaikh Abu Bakr Jabir al Jazairi

Perjuangan Membela Agama Allah Ta'ala dan Menjunjung Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

Sesampai di kampung halaman, beliau memulai untuk berdakwah. Ia mulai mencermati bahwa masyarakatnya kurang dalam menghargai ilmu agama. Dan menurut mereka, orang yang disebut ulama tidak ada apa-apanya dalam kemampuan untuk meresapi ilmu yang mereka sebut dengan "ilmu-ilmu modern".

Syaikh Ihsan ingin membalikkan asumsi mereka. Dengan idzin dari Allah 'Azza wa Jalla, akhirnya beliau dapat mengantongi berbagai gelar master pada ilmu-ilmu bahasa Arab, bahasa Persia, bahasa Urdu, dan bahasa Inggris. Begitu pula master dalam bidang hukum dan politik.

Sebenarnya, dari kitab-kitab tulisan beliau, kita dapat melihat dengan jelas bagaimana komitmen beliau dengan manhaj salaf. namun ada baiknya bila selintas kita melihat lewat ucapannya sendiri :

"Tidak ada barometer untuk mengetahui kejujuran dari kedustaan, kebenaran dari kebatilan, kebaikan dari kejelekan, kebaikan dari keburukan, kecuali hanya al Qur'an dan as Sunnah. Setiap pendapat yang bertentangan dengan firman Allah dan setiap tindakan yang berlawanan dengan praktek Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka harus ditinggalkan lagi tertolak, tidak perlu diperhatikan atau dilirik, baik muncul dari tokoh besar, orang kecil, orang yang bertakwa ataupun manusia celaka. Sebab, kaum Mukminin tidak terikat dengan individu dan pemikiran mereka. Justru mereka itu diperintahkan untuk mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasulullah." (Dirasaat fit Tashawwuf hlm. 12)

Demikian pula bila kita melihat jejak perjalanan hidup beliau, kita akan dapati beliau adalah orang yang tegas dalam membela Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan merasa benci terhadap musuh-musuh sunnah dan ahlul bid'ah. Hal ini nampak pada karangan-karangan beliau yang membantah dan menyerang berbagai macam aliran sempalan seperti syi'ah rafidhah, isma'iliyah, baha'iyah, qadiyaniyah, dan tashawwuf. Penentangan beliau terhadap musuh-musuh sunnah inilah yang membuat mereka benci terhadap beliau dan berusaha untuk mencelakakan beliau. Namun beliau tidak gentar, justru semakin bersemangat dan bertambah keikhlasannya, tekadnya makin berkobar untuk memerangi musuh-musuh agama dengan tujuan mengaharap Wajah Allah Yang Mulia semata. Hingga beliau senantiasa menyibukkan diri dengan dakwah, sampai akhirnya Allah menentukan takdir ajalnya.

Wafat Beliau

Hari itu, Syaikh mendatangi sebuah kajian ilmiyah para 'Ulama yang diselenggarakan oleh Jum'iyyah Ahlul Hadits di Lahore, pada tangal 23-7-1407 H. Kajian itu dihadiri oleh 2000 peserta. Malam sudah larut, tepatnya pukul 23.00. pada saat itu Syaikh maju untuk mengutarakan ceramahnya di atas podium. Setelah 22 menit berceramah, tiba-tiba sebuah bom meledak dari bawah panggung. Sembilan orang tewas seketika. 114 orang cedera, baik berat maupun ringan. Beberapa gedung dan rumah yang berdekatan dengan tempat kejadian runtuh. Sementara Syaikh terlempar sekitar 20 meter dari tempatnya. bagian tubuh kiri beliau mengalami luka parah. Namun beliau masih sadar. Bahkan maish terus berusaha meneruskan pembicaraannya -dengan idzin Allah-. Beliau akhirnya dibawa k rumah sakit pusat di Lahore. Akhirnya dengan rekomendasi Syaikh Ibnu Baz kepada Khadimatul Haramain raja Fahd, pihak Saudi Arabia siap mengambil alih pengobatannya. Begitu sampai di kota Riyadh, para 'Ulama dan para pejabat negara menyambut kedatangan beliau. Beliau dirawat di rumah sakit militer. Para dokter menganjurkan agar kaki beliau diamputasi, namun beliau menolaknya. Dan pada hari senin, pukul 04.00, tangal 1 Sya'ban 1407 H, beliau menghembuskan nafasnya yang terakhir. Kesedihan yang amat mendalam menyayat masyarakat kota Riyadh, Arab Saudi. Pada hari itu sekolah diliburkan, dan toko-toko ditutup. Orang-orang berdesakan menshalati jenazah beliau dengan pimpinan Syaikh Ibnu Baz. Sementara itu masyarakat di tiga kota di Pakistan, yakni Islamabad; Karachi; dan Lahore menutup tempat-tempat perniagaan mereka lantaran kesedihan mendalam atas meningalnya sang mujahid. Setelah itu, jenazah beliau diterbangkan ke kota Madinah untuk disholatkan di masjid Nabawi dan selanjutnya dimakamkan di pekuburan Baqi'. Para 'Ulama, mahasiswa, dan masyarakat kota Madinah sangat berduka cita atas meninggalnya beliau yang beliau ini adalah musuh besar kaum syi'ah rafidhah setelah Syaikh Muhibuddin al Khatib meninggal.

Sebuah kematian yang indah setelah mengisi usia dengan perjuangan dan pengorbanan demi membela agama Allah yang mulia di berbagai negara. Kegigihan beliau dalam membela sunnah dan membasmi firqah-firqah sesat melalui tulisan maupun ceramah-ceramah sangatlah jelas. Akibatnya, beliau mendapatkan intimidasi dan ancaman yang begitu banyak. Al Khumaini -la'anahullah- pernah mengelurkan maklumat yang berisi :

"Siapa saja yang dapat membawa keppala Ihsan, niscaya ia akan mendapatkan hadiah sebesar 200 ribu dollar."

Sebenarnya ancaman-ancaman tersebut telah membuat khawatir sejumlah kawan beliau yang sama-sama berjuang dalam dakwah, sehingga menasihatkan beliau agar bersikap lebih lunak. Di antaranya adalah Syaikh Shalih al Luhaidan. Namun Syaikh Ihsan justru lebih berani terhadap makar orang-orang sesat, semakin responsif terhadap kebenaran, dan semakin tegas dalam mematahkan hujjah-hujjah musuh-musuh Allah.

Syaikh Luhaidan berkata :

"Saya mempunyai hubungan yang erat dengan Ustadz Ihsan Ilahi Dzhahir dan akar-akar hubunganku semakin kokoh seiring dengan perjalanan waktu. Saya sudah seringkali mendesaknya untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meningkatkan greget aktivitasnya agar musuh-musuhnya tidak bertambah banyak. Karena bisa jadi mereka memperdayanya dengan tipu daya setan karena setan adalah musuh yang nyata bagi manusia, atau seperti tipu daya penolong-penolong setan karena mereka ingin mewujudkan ambisi, menebar kerusakan, dan menyebarluaskan kesesatan lebih giat daripada yang lain. Namun sepengetahuanku, watak Ustadz Ihsan Ilahi Dzhahir adalah responsif kepada kebenaran, gemar menjelek-jelekkan maksud para penebar kesesatan dan kerusakan, serta mempelajari tujuan-tujuan buruk mereka. Itulah yang membuatnya tidak goyah oleh kritikan atau ajakan untuk lembut dalam memberantas kebathilan." (Kata Pengantar Syaikh Luhaidan di dalam buku Dirasaat fit Tashawwuf)

Semoga Allah merahmati Syaikh Ihsan, memberikan tempat yang mulia baginya di akhirat, dan membalas amal kebaikannya dalam menolong agama Allah dan melawan musuh-musuh agama dengan balasan yang sebaik-baiknya, serta menjadikannya termasuk orang-orang yang syahid dalam berjihad di jalan-Nya. Amin.

Dan sesungguhnya tulisan ini tidak sama sekali diperuntukkan untuk mengkultuskan beliau, atau mensucikan beliau, atau mengagung-agungkan seorang makhluk Allah. Dan kami berlindung pada Allah Subhaanahu wa ta'ala dari hal itu. Sesungguhnya tulisan ini ditulis dengan tujuan agar menjadi 'ibrah (pelajaran) yang berharga bagi setiap muslim yang mengaku cinta pada Allah dan cinta pada Rasul-Nya. Serta agar setiap muslim bisa mengambil pelajaran bahwa ketekunan dalam menuntut ilmu agama, pengamalan, dakwah, dan kesabaran sangatlah penting untuk menggapai keridhaan Allah Subhaanahu wa Ta'ala.

Bila Kuburan Diagungkan (Bagian II)


Oleh : Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah an Nawawi
Prinsip kehidupan jahiliyah merupakan prinsip yang menyebabkan kerusakan akal dan fitrah manusia. Oleh karena itu, kaum muslimin harus menjauhi prinsip-prinsip jahiliyah itu dan berusaha mengembalikan kemerdekaan akalnya, kemudian digunakan untuk berfikir tentang sesuatu yang bisa mendatangkan mashlahat bagi dirinya di dunia dan di akhirat. Tentunya semua itu dilakukan dengan bimbingan AllahSubhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melepaskan diri dari kungkungan prinsip-prinsip jahiliyah yang notabene merupakan pembunuh kemerdekaan berfikir yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para hamba-Nya. 
Pembunuhan kemerdekaan berpikir itu bisa dalam bentuk perbudakan terhadap sesuatu yang tidak berakal seperti batu, pepohonan, kuburan dan sebagainya. Akibatnya semua mashlahat hidup dan kemudaratannya harus digantungkan kepada benda-benda tersebut. 
Pada kajian ini penulis mengajak untuk melengkapi pembahasan edisi sebelumnya tentang tema ‘Bila Kuburan Diagungkan’ dan menyelami bahtera kerusakan fitrah yang diakibatkan oleh hal tersebut. 
Bentuk-bentuk Pemujaan Terhadap Kuburan
Bagi sebagian besar kaum muslimin di zaman sekarang, kuburan telah menjadi salah satu tempat yang paling sering dan paling banyak mendapat kunjungan. Mereka sering hilir mudik di kuburan tersebut, tak kalah ramai dengan tempat-tempat rekreasi dan hiburan. Bahkan terkadang kuburan itu lebih ramai daripada rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala (masjid). Mereka datang dengan berbagai hajat dan tujuan. Di antara mereka ada yang ingin lulus dalam ujian sekolah, ada yang ingin berhasil dalam cocok tanam dan perdagangan, ada yang ingin mencari barakah dan anak keturunan, dan ada pula yang berniat agar mendapatkan jodoh yang sesuai selera. 
Di antara mereka juga ada yang bertujuan untuk memandikan jimat-jimat dan keris-keris pusaka, ada yang ingin kedudukannya tidak digoyang dan bahkan ada di antara mereka yang mengucapkan nadzar bila telah berhasil dari sesuatu, akan keliling makam para wali yang dikunjunginya itu. Ada yang datang untuk menyucikan diri, bahkan ada yang memang berniat untuk beribadah yaitu hanya semata-mata ziarah. Sehingga untuk keberlangsungan semua ini, setiap kuburan yang dianggap keramat dan memiliki kelebihan, dibangun dengan bangunan yang megah dan mahal yang nilainya melebihi bangunan rumah orang yang meninggal itu semasa hidupnya. Setelah itu diangkat juru kunci sebagai pemandu setiap peziarah. Semua ini merupakan perkara yang dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah melaknat pelakunya (yakni orang-orang yang suka mengagungkan kuburan). Terkadang beliau menyatakan, “Demikian besar murka Allah kepada kaum yang menjadikan kuburan para nabi sebagai masjid.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallammendoakan mereka agar mendapatkan murka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala karena apa yang mereka perbuat termasuk perbuatan maksiat. Yang demikian ini terdapat di dalam kitab-kitab Shahih. Terkadang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang (dengan keras) perbuatan tersebut, terkadang mengutus seseorang untuk menghancurkannya, terkadang menyebutkan bahwa hal itu termasuk dari perbuatan Yahudi dan Nasrani, terkadang beliau menyatakan, “Jangan kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala.” Terkadang menyatakan, “Jangan kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat ied.” Artinya menentukan waktu tertentu untuk berkumpul (di kuburan) sebagaimana yang banyak dilakukan oleh para penyembah kubur. (LihatSyarh Ash-Shudur Bitahrim Raf’il Qubur hal. 1) 
Di antara bentuk-bentuk pengagungan kepada kuburan: 
a. Membuat bangunan di atasnya
Telah dibahas di dalam majalah ini edisi sebelumnya tentang hukum membangun kuburan, yang pada kesimpulannya adalah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk meratakannya. Dalam riwayat Al-Imam Muslimrahimahullah dari Abu Hayyaj Al-Asadi rahimahullah ia berkata: 
قاَلَ لِيْ عَلِيُّ بْنُ أَبِيْ طاَلِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَلاَ أَبْعَثُكَ عَلَى ماَ بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ لاَ تَدَعَ تِمْثاَلاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفاً إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepadaku: ‘Maukah engkau aku utus kepada sesuatu yang Rasulullah telah mengutusku padanya? (Yaitu) jangan kamu membiarkan patung kecuali kamu hancurkan dan kuburan yang menonjol lebih tinggi melainkan kamu ratakan’.” 
Demikianlah pengajaran nabawi kepada Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu untuk menghancurkan segala wujud berhala dan segala yang akan mengantarkan kepadanya dalam rangka mengingkari kemungkaran. Ini menunjukkan haramnya membangun kuburan.
b. Berdoa padanya
Kita telah mengetahui bahwa doa adalah ibadah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda beliau dari shahabat Abu Abdullah An-Nu’man bin Basyirradhiallahu ‘anhu
الدُّعاَءُ هُوَ الْعِباَدَةُ
“Doa adalah ibadah.” (HR. Abu Dawud no. 1479 dan At-Tirmidzi no. 2973 dari An-Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu
Kalau doa itu merupakan sebuah ibadah berarti kita harus mengamalkannya di atas dua persyaratan. 
Pertama: Mempersembahkan doa tersebut hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala
Kedua: Sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Apakah berdoa di kuburan telah memenuhi kedua syarat itu? Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus mengetahui bentuk-bentuk doa di kuburan. 
Berdoa Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di Kuburan
Berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di kuburan merupakan perbuatan yang banyak dilakukan oleh para pengagung kuburan. Hal ini mereka lakukan disertai keyakinan tertentu seperti bahwa tempat tersebut memiliki barakah terlebih kuburan para nabi dan wali. Dan berkeyakinan akan mendatangkan kekhusyu’an dan cepat untuk terkabulkan. Adanya kepercayaan-kepercayaan seperti ini telah banyak mengundang kaum muslimin untuk berdoa di sisi kuburan. Tentu perbuatan ini adalah batil karena menentukan tempat peribadatan yang tidak pernah ditentukan oleh syariat termasuk dalam sebutan mengada-ada (bid’ah). Begitu juga para shahabat Nabi tidak pernah melakukan hal demikian di sisi kubur imam para nabi dan rasul yaitu kuburan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذاَ ماَ لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami yang tidak pernah datang dalam urusan tersebut maka hal itu tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyahradhiallahu ‘anha
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُناَ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka ia tertolak.” (HR Muslim dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمَتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْناً
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah Aku cukupkan atas kalian nikmat-Ku dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian.” (Al-Maidah: 3) 
Al-Imam Malik rahimahullah menyatakan sebagaimana yang telah dinukilkan oleh Ibnu Majisyun: “Barangsiapa yang mengada-ada di dalam Islam sebuah kebid’ahan dan dia menganggap hal itu sebagai sebuah kebaikan, maka sungguh dia telah menuduh bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhianat dalam menyampaikan risalah. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian,” maka segala sesuatu yang di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan sebagai agama, pada hari ini juga bukan sebagai agama.” (Al-I’tisham, 1/49) 
Berbeda dengan berdoa untuk orang yang meninggal, maka perbuatan ini ada tuntunannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Sengaja Berdoa Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan Perantara Penghuni Kuburan
Perbuatan ini di dalam agama dinamakan tawassul. Istilah tawassul adalah istilah yang masyhur di kalangan kaum muslimin dan istilah ini telah mengindonesia. Tawassul memiliki makna: Mendekatkan diri kepada Allah dengan segala apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Para ulama telah membagi tawassul dalam dua bentuk dan kedua bentuk tersebut memiliki bagian-bagian yang banyak. 
Pertama: Tawassul yang disyariatkan1 
Kedua: Tawassul yang tidak disyariatkan 
Tawassul yang disyariatkan jelas nash-nashnya di dalam Al-Quran seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجاَهَدُوا فِيْ سَبِيْلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kamu mendapatkan keberuntungan.” (Al-Maidah: 35) 
أُولَئِكَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ يَبْتَغُوْنَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيْلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ وَيَخاَفُوْنَ عَذاَبَهُ إِنَّ عَذاَبَ رَبِّكَ كاَنَ مَحْذُوْراً
“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya, sesungguhnya azab Rabbmu adalah suatu yang harus ditakuti.” (Al-Isra: 57) 
Lalu, bertawassul dengan orang yang meninggal termasuk dalam bagian yang mana?
Untuk menjawab pertanyaan ini harus ditinjau dari beberapa sisi. 
Pertama: Segala akibat ada sebabnya. Yang menciptakan dan menentukan sebab akibat adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Menjadikan suatu sebab yang tidak dijadikan sebab oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam syariat termasuk syirik kecil. Menjadikan orang yang sudah meninggal sebagai sebab dan perantara yang akan menyampaikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala termasuk di dalam bab ini. Berdasarkan sisi ini berarti perbuatan tawasul dengan orang yang telah mati termasuk dari syirik kecil. 
Kedua: Jika perbuatan ini benar, niscaya tidak akan ditinggal oleh para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kuburan imam para Rasul yaitu Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tentu akan berlomba-lomba untuk melakukannya dan tentu akan teriwayatkan dari mereka setelah itu. Berdasarkan sisi ini jelas bahwa perbuatan ini diada-adakan, termasuk perkara baru dan merupakan satu kebid’ahan di dalam agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: 
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُناَ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka dia tertolak.” (HR. Muslim dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha
(Lihat Kitab At-Tauhid karya Asy-Syaikh Fauzan, At-Tawassul hukumnya dan pembahasannya dari kumpulan-kumpulan fatwa Asy-Syaikh Al-Albani dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin) 
(Jika tawassul itu sampai meminta-minta kepada ahli kubur itu sendiri, maka ini termasuk syirik besar sebagaimana pembahasan berikut -red)
Berdoa Kepada Penghuni Kuburan
Perbuatan ini termasuk dari syirik besar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pelakunya mendapat ancaman-ancaman yang pedih dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 
وَأَنَّ الْمَساَجِدَ ِللهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَداً
“Dan bahwa masjid-masjid itu milik Allah maka janganlah kalian berdoa kepada seorangpun bersama Allah.” (Al-Jin: 18) 
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menerangkan ayat ini: “Tidak doa ibadah ataupun doa masalah (yakni tidak boleh berdoa kepada selain Allah baik doa ibadah maupun doa masalah), karena masjid-masjid yang merupakan tempat yang paling mulia untuk beribadah harus dibangun di atas keikhlasan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketundukan kepada keagungan-Nya dan tenteram dengan kemuliaan-Nya.” (Tafsir As-Sa’di, hal. 990) 
Di antara ancaman-ancaman yang pedih itu ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ ماَ دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشآءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa: 48) 
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ ماَّ كاَنُوا يَعْمَلُوْنَ
“Dan jika mereka menyekutukan Allah niscaya akan terlepas dari mereka apa-apa yang mereka telah kerjakan.” (Al-An’am: 88) 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 
مَنْ لَقِيَ اللهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ دَخَلَ الناَّرَ
“Barangsiapa berjumpa dengan Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dia akan masuk ke dalam jannah dan barangsiapa berjumpa dengan-Nya dalam keadaan menyekutukan Allah, dia masuk ke dalam an-nar.” (HR. Muslim no. 93 dari shahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhuma
Ziarah ke Kuburan
Ziarah kubur disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita bisa mengambil pelajaran dan mengingat akhirat. Tentunya dengan syarat jangan sekali-kali dia mengucapkan di sisi kuburan sesuatu yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ [فَإِنَّهاَ تَذَكَّرُكُمُ اْلآخِرَةَ]2[وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا]3[فَمَنْ أَراَدَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوا هُجْرًا]4
“Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah [karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat]2 [dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya]3 [maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan ‘hujran' (ucapan-ucapan batil)]4.” (HR. Muslim dari shahabat Buraidah bin Hushaib radhiallahu ‘anhu
Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan: “Semuanya menunjukkan tentang disyariatkannya ziarah kubur dan penjelasan tentang hikmah yang terkandung padanya dan untuk bisa mengambil pelajaran. Apabila kosong dari ini maka bukan ziarah yang disyariatkan.” (Lihat Subulus Salam, 2/162) 
Berbicara realita yang terjadi sekarang, sebagian – bahkan tidak berlebihan jika dikatakan mayoritas – kaum muslimin, telah keluar dari jalur yang telah ditetapkan oleh syariat dengan beberapa alasan: 
Pertama: Menentukan waktu tertentu dan makam tertentu untuk tempat berziarah. Hal ini tidak mungkin dilakukan melainkan ada keyakinan yang lebih terhadap waktu dan makam tersebut. Ini dibuktikan dengan hal-hal yang dilakukan di makam tersebut seperti mencukur rambut anak, memandikan anak, membawa bunga-bunga, berdzikir di sisi kuburan tersebut, tawassul dengannya bahkan meminta segala bentuk hajat. 
Kedua: Mempersiapkan perbekalan yang besar untuk melakukan ziarah dengan segala aneka ragam makanan dan buah-buahan serta kurban. 
Ketiga: Melakukan perkara-perkara yang haram seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan bahkan membawa pasangannya yang tentu saja mengakibatkan hilangnya hikmah ziarah itu sendiri yaitu mengingat akhirat dan bisa mengambil pelajaran darinya. (Bahkan ada yang mensyaratkan harus berbuat zina demi terkabulnya permohonannya -red). 
Keempat: Dilakukan berbagai macam penyembahan, ada yang dalam bentuk meminta kepada penghuninya, bernadzar berkurban untuknya dan sebagainya.
Apakah ziarah kubur dianjurkan secara mutlak atau dilarang secara mutlak? 
Jawabnya: Hukum ziarah kubur dibagi oleh para ulama menjadi tiga bentuk: 
1. Ziarah yang disyariatkan
Ziarah yang disyariatkan oleh Islam dan terpenuhi tiga syarat padanya: 
Pertama: Tidak mengadakan safar (bepergian) untuk berziarah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: 
لاَ تَشُدُّوا الرِّحاَلَ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَساَجِدَ. مَسْجِدِي هَذاَ وَالْمَسْجِدِ الْحَراَمِ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى
 “Jangan kalian bepergian (mengadakan safar dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Al-Bukhari no. 1139 dan Muslim no. 415, dan datang dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
Kedua: Tidak mengucapkan kalimat-kalimat batil. Ini berdasarkan sabda RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوا هُجْرًا
 “Dulu kami telah melarang kalian dari menziarahi kubur. Barangsiapa ingin menziarahi kubur, lakukanlah dan jangan mengucapkan hujran.” (HR. An-Nasai no. 100 dari shahabat Buraidah radhiallahu ‘anhu dan asalnya di dalam riwayat Muslim). 
Ibnul Atsir rahimahullah di dalam kitab An-Nihayah (5/240) mengatakan: “Al-Hujra dengan didhammahkan huruf ha, artinya ‘ucapan keji’.” 
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushabi hafizhahullah mengatakan: “Lihatlah -semoga Allah merahmatimu- bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari kalimat-kalimat yang keji dan batil ketika berziarah ke kuburan dan apakah ada ucapan yang lebih besar kekejian dan kebatilannya daripada menyeru (berdo’a) kepada orang-orang yang telah mati dan meminta tolong dibebaskan dari malapetaka kepada selain Allah?” (Al-Qaulul Mufid, hal. 193) 
Ketiga: Tidak dikhususkan dengan waktu-waktu tertentu karena tidak ada dalil pengkhususan yang demikian itu. 
2. Ziarah Bid’ah
Ziarah yang tidak ada salah satu dari syarat-syarat di atas. 
3. Ziarah Syirik
Ziarah yang menjatuhkan pelakunya ke dalam kesyirikan seperti berdoa kepada penghuninya, menyembelih, bernadzar, meminta pertolongan, perlindungan, meminta diturunkannya hujan, kesembuhan, terpelihara dari musuh, malapetaka, dan sebagainya dari jenis-jenis kesyirikan.4 
Dari pembagian ketiga jenis ini, bisa kita ukur dan nilai, masuk kategori mana ziarah yang dilakukan mayoritas muslimin di makam-makam terkenal di seluruh pelosok tanah air ini. Dan ziarah ini telah menjadi rutinitas kalangan tertentu meski dengan hajat yang berbeda. Sehingga tidak ada satu kuburanpun yang terkenal dan memiliki nilai sejarah dalam kehidupan nenek moyang kecuali setiap waktu dibanjiri oleh para peziarah. Seakan-akan ia bagai Baitullah Al-Haram di tanah suci Makkah. Dari yang tingkatan rendah dalam dunia dan agama, hingga yang memiliki kedudukan tinggi. 
Akankah semua ini berakhir? Dan di manakah para da’i penyeru kepada kebenaran? Dari kebenaran mereka jauh dan dari kemungkaran mereka diam. 
Tentu masih banyak lagi bentuk-bentuk pengagungan kepada kuburan dan ini adalah sebagian kecil daripadanya, semoga mewakili yang lain. Dari semuanya ini tergambar: 
Pertama: Betapa jauhnya muslimin dari aqidah yang benar. 
Kedua: Jauhnya mereka dari syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala
Ketiga: Kebutuhan mereka terhadap tauhid dan dakwah tauhid. 
Keempat: Jauhnya mereka dari pemahaman salafush shalih.
Wallahu a’lam.
Footnote: 
1 Lihat secara ringkas pada Majalah Asy-Syari’ah edisi 07 hal. 18 kolom 1
2 Tambahan dalam riwayat Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud
3 Tambahan dalam riwayat Al-Imam Ahmad dan An-Nasai
4 Tambahan dalam riwayat Al-Imam An-Nasai
5 Lihat kitab Ahkamul Janaiz karya Asy-Syaikh Muhammad ibn Nuh Nashiruddin Al-Albani, kitab Al-Qaulul Mufid karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Yamani, Al-Qaulul Mufid Syarh Kitabit Tauhid karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin.
Sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=235